UPAYA
PENINGKATAN KUNJUNGAN WISATA DI OBJEK WISATA ALAM PANTAI WALENGKABOLA
BAB
I
PENDAULUAN
A.
Latar
belakang
Pembangunan daerah merupakan salah satu bagian
dari pembangunan nasional yang tidak dapat dilepaskan dari prinsip otonomi
daerah. Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah tersebut dibutuhkan
kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab di tiap-tiap daerah
tersebut. Sebagai tindak lanjut penyelenggaraan otonomi daerah dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
yang merupakan kebijakan yang lahir dalam rangka menjawab dan memenuhi tuntutan
reformasi dan semangat pembaharuan tentang demokratisasi antara hubungan pusat
dan daerah serta upaya pemberdayaan daerah. Negara Indonesia seperti yang kita
ketahui merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki berbagai macam
potensi pariwisata, baik wisata alam maupun wisata budaya karena Indonesia
memiliki bermacam-macam suku, adat-istiadat, dan kebudayaan serta karena letak
geografis negara Indonesia sebagai negara tropis yang menghasilkan keindahan
alam dan satwa
Pengembangan pariwisata juga memberikan
keuntungan bagi daerah, serta masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tujuan
wisata tersebut. Hal inilah yang kemudian mendorong semangat bagi Pemerintah
Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memajukan pariwisata, dengan jalan
memperbaiki fasilitas yang ada membangun fasilitas lain di daerah wisata.
Dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dimana di
dalamnya juga diatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah menjadikan sektor
pariwisata sebagai alternatif pilihan yang dapat memberikan kontribusi pada
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat
Sektor pariwisata adalah salah satu sektor industri
potensial yang menjadi pilar ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi
nasional. Industri pariwisata adalah suatu industri yang tidak mengeluarkan
asap yang dapat menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran. Pada era otonomi
daerah industri pariwisata dapat dikembangkan pemerintah daerah yang mampu
memberikan multiplier efek terhadap perekonomian daerah dengan sumbangan
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penciptaan kesempatan berusaha,
penciptaan lapangan kerja sehingga mampu mengurangi pengangguran dan
peningkatan pendapatan masyarakat.
Tantangan untuk pengembangan daerah tujuan wisata adalah
banyak potensi wisata yang belum tergali dan dapat dikembangkan karena
keterbatasan kemampuan masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan potensi
wisata menjadi daerah tujuan wisata. Pendekatan pemberdayaan masyarakat
(community base development) melalui kegiatan pelatihan bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas masyarakat agar secara mandiri mampu menemukenali,
mengidentifikasi masalah,potensi dan kebutuhan wisata, untuk perencanaan dan
pengembangan daerah tujuan wisata,serta melakukan kajian analisis dampak
sosial, ekonomi dan lingkungan dari pengembangan daerah wisata, dan marketing
untuk mempromosikan daerah wisata guna manarik wisatawan.
Upaya meningkatkan peran kepariwisataan,
sangat terkait antara barang berupa obyek wisata sendiri yang dapat dijual
dengan sarana dan prasarana yang mendukungnya yang terkait dalam industri
pariwisata. Usaha mengembangkan suatu daerah tujuan wisata harus memperhatikan
berbagai faktor yang berpengaruh terhadap keberadaan suatu daerah tujuan
wisata. (Zain dan Taufik, 2011 dalam
Ayati, 2013).
Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan
salah satu provinsi di Indonesia juga memiliki banyak sekali tempat-tempat
pariwisata yang bagus dan tidak kalah manarik dengan provinsi yang lain.
Kabupaten Muna sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulawesi tenggara yang
memiliki potensi wisata cukup banyak dengan prospek ke depan sangat
menjanjikan. Objek wisata yang dikembangkan oleh Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Daerah Kabupaten Muna salah satunya adalah wisata Pantai
Walengkabola. Tetapi kurangnya peran dari pemerintah daerah yang belum maksimal
dalam mempromosikan wisata tersebut sehingga dimungkinkan potensi-potensi objek
wisata tersebut tidak dapat berkembang secara optimal.
Banyak hambatan dan rintangan yang harus
dihadapi terutama jika tidak didukung oleh masyarakat sekitar tempat wisata
tersebut. Di sinilah pentingnya peraturan dan kesadaran dari pemerintah daerah
yang melaksanakan pembangunan di sektor pariwisata. Sektor pariwisata
memerlukan suatu upaya yang dengan pola pengembangan kepariwisataan yang
terencana atau tersusun agar potensi yang dimiliki bisa dikembangkan secara
optimal. Di dalam memajukan sektor pariwisata di tingkat daerah peran
pemerintah daerah sebagai motor penggerak dan selanjutnya memberikan kewenangan
penuh kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Muna dalam
menentukan upaya pembangunan kepariwisataan.
Desa Walengkabola merupakan salah satu desa yang memiliki
potensi wisata untuk dikembangkan menjadi desa wisata yang mandiri,
berkelanjutan dan ramah lingkungan. Potensi wisata yang dimiliki adalah daya
tarik (attraction object) meliputi wisata agrikultur bunga dan sayuran serta
view alam yang mempesona, dukungan fasilitas wisata seperti hotel, villa dan
home stay,sertadukungan accessibility sebagai daerah jalur wisata (primary
destination) yang sangat strategis di daerah wisata Batu serta produk wisata
local dari usaha mikro kecil menengah (UMKM). Komitmen seluruh stakeholder desa
(Tomas, Toga, Aparat desa) di desa Sidomulyo untuk mengembangkan desa wisata
yang ramah lingkungan merupakan modal sosial yang sangat kuat untuk
pengembangan desa wisata yang mandiri dan berkelanjutan.
Dari uraian di atas, penelitian ini ingin
mengetahui upaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah
Kabupaten Muna dalam melakukan atau mengerakan upaya-upaya peningkatan
kunjungan wisata teradap objek wisata di daerah, terutama pada “Upaya Peningkatan
Kunjungan Wisata Di Objek Wisata Alam Pantai Walengkabola Kecamatan Tongkuno
Kabupaten Muna.”
B.
Rumusan
masalah
Berangkat
dari latar belakang di atas, maka penelitian ini memiliki rumusan masalah: “Bagaimana
upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama pihak swasta dan masyarakat
untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Di Objek Wisata Pantai Walengkabola Desa
Oempu Kecamatan Tongkono Kabupaten Muna”?
C.
Tujuan
penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui upaya-upaya yang perlu dilakukan
oleh
Pemerintah Daerah bersama pihak swasta dan masyarakat agar mampu meningkatkan kunjungan
wisata Di Objek Wisata Pantai Walengkabola secara mandiri berkelanjutan dan
ramah lingkungan.
D.
Manfaat
penelitian
Adapun manfaat dalam penelitian ini adalah
:
1.
Sebagai bahan acuan bagi peneliti
selanjutnya yang penelitiannya relevan dengan judul ini.
2.
Sebagai bahan masukan bagi Pemerintah
Sulawesi Tenggara, khususnya pemerintah Kecamatan Oempu Kabupaten Muna dalam
mengkaji upaya peningkatan kunjungan wisata di objek wisata pantai
walengkabola.
3.
Sebagai bahan informasi bagi para kepala
daerah mengenai upaya peningkatan kunjungan wisata di objek wisata pantai
walengkabola.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Konsep Pariwisata
Menurut
para ahli bahasa, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri
atas dua suku kata, yaitu pari dan wisatawan. Pari berarti seluruh, semua dan
penuh. Wisata berarti perjalanan. Dengan demikian pariwisata dapat diartikan
sebagai perjalanan penuh, yaitu berangkat dari suatu tempat, menuju dan
singgah, di suatu di beberapa tempat, dan kembali ke tempat asal semula.
Istilah
“pariwisata” konon untuk pertama kalinya digunakan oleh Presiden Soekarno dalam
suatu percakapan padanan dari istilah asing tourism. Menurut Soekadijo
pariwisata adalah segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan
wisatawan. Semua kegiatan pembangunan hotel, pemugaran cagar budaya, pembuatan
pusat rekreasi, penyelenggaraan pekan pariwisata, penyediaan angkutan dan
sebagainya semua itu dapat disebut kegiatan pariwisata sepanjang dengan
kegiatan-kegiatan itu semua dapat diharapkan para wisatawan akan datang
(Soekadijo, 1997: 2).
Kodhyat
menyatakan bahwa pariwisata adalah suatu fenomena yang timbul oleh salah satu
bentuk kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disebut perjalanan. Dimana
perjalanan untuk memenuhi rasa ingin tahu, untuk keperluan yang bersifat
rekreatif dan edukatif, dikategorikan sebagai kegiatan wisata (Kodhyat, 1996:
1).
Sementara
itu A. J. Burkart dan S. Medlik mengungkapkan bahwa “Tourism, past, present and
future”, berbunyi pariwisata berarti perpindahan orang untuk sementara (dan)
dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka
biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di
tempat-tempat tujuan itu (Soekadijo, 1997: 3)
Pariwisata
merupakan salah satu jenis industri yang baru dan mampu menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang cepat serta menyediakan lapangan pekerjaan,
peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor
produktivitas lainnya (Pendit, 1986:29).
Di dalam
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dinyatakan bahwa:
a. Wisata
adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang
dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi,
atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu
sementara.
b. Pariwisata
adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta
layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah
Daerah.
c. Kepariwisataan
adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat
multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap
orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat,
sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
Pada
hakekatnya berpariwisata adalah suatu proses kepergian sementara dari seorang
atau lebih menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergiannya
adalah karena berbagai kepentingan, baik karena kepentingan ekonomi, sosial,
kebudayaan, politik, agama, kesehatan maupun kepentingan lain seperti karena
sekedar ingin tahu, menambah pengalaman ataupun untuk belajar (Suwantoro,
1997:3).
Wisata
alam merupakan bentuk dari kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumber
daya alam dan tata lingkungan biasanya orang dapat melakukan berbagai macam
kegiatan seperti rekreasi, pendidikan, penelitian, kebudayaan dan cinta alam di
dalam objek wisata tersebut (Suwantoro, 1997:7). Kawasan wisata alam merupakan
kawasan dengan beberapa ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan,
wisata pantai merupakan salah satu jenis wisata alam yang berkaitan dengan
perairan.
Wisata
pantai adalah destinasi tujuan wisata yang bersumber dari bentang laut
(seascape), maupun bentang-bentang darat pantai (coastal landscape). Pada
bentang laut kegiatan wisata yang dapat dilakukan diantaranya berenang
(swimming), memancing (fishing), mendayung (boating), berlayar (sailing). Pada
bentang darat pantai dapat dilakukan olahraga susur pantai, bola voli pantai,
bersepeda pantai, panjat tebing, dan menelusuri gua pantai. Selain itu pada
bentang darat pantai dapat juga dilakukan rekreasi dengan bermain
layang-layang, berkemah, berjemur, berjalan-jalan melihat pemandangan, berkuda
atau naik dokar pantai (Fandeli, 1997:136).
Menurut
definisi yang lebih luas yang dikemukakan oleh Kodhyat (1996, h.4) pariwisata
adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain bersifat sementara, dilakukan
perorangan atau kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan dan kebahagiaan
dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu.
Selanjutnya menurut Musanef (1995, h.11) mengartikan pariwisata sebagai suatu
perjalanan yang dilaksanakan untuk sementara waktu, yang dilakukan dari satu
tempat ke tempat yang lain untuk menikmati perjalanan bertamasya dan
berekreasi.
Selain
pengertian diatas oleh Oka A. Yoeti mendefinisikan pariwisata sebagai suatu
perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari
suatu tempat ketempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (bussines) atau
mencari nafkah ditempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati
perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan
yang beraneka ragam (Yoeti, 1990: 109).
Berdasarkan
pendapat-pendapat dan para ahli tersebut maka penulis dapat memberikan
pengertian pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara
waktu dari satu tempat ke tempat lain yang mempunyai obyek dan daya tarik
wisata untuk dapat dinikmati sebagai suatu rekreasi atau hiburan mendapatkan
kepuasan lahir dan batin.
Menurut
Yoeti (1997:8) pariwisata harus memenuhi empat kriteria di bawah ini, yaitu :
1)
Perjalanan dilakukan dari suatu tempat ke tempat
lain, perjalanan dilakukan di luar tempat kediaman di mana orang itu biasanya
tinggal ;
2) Tujuan
perjalanan dilakukan semata-mata untuk bersenang-senang, tanpa mencari nafkah
di negara, kota atau DTW yang dikunjungi.
3) Uang
yang dibelanjakan wisatawan tersebut dibawa dari negara asalnya, di mana dia
bisa tinggal atau berdiam, dan bukan diperoleh karena hasil usaha selama dalam
perjalanan wisata yang dilakukan; dan
4) Perjalanan
dilakukan minimal 24 jam atau lebih.
Dalam
pengertian kepariwisataan terdapat empat faktor yang harus ada dalam batasan
suatu definisi pariwisata. Faktor-faktor tersebut adalah perjalanan itu
dilakukan dari satu tempat ke tempat lain, perjalanan itu harus dikaitkan
dengan orang-orang yang melakukan perjalanan wisata semata-mata sebagai
pengunjung tempat wisata tersebut
B. Konsep Wisatawan
Wisatawan
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dunia pariwisata. Wisatawan sangat
beragam , tua-muda, miskin-kaya, asing-nusantara, semuanya mempunyai keinginan
dan juga harapan yang berbeda.
Jika
ditinjau dari arti kata “wisatawan” yang berasal dari kata “wisata” maka
sebenarnya tidaklah tepat sebagai pengganti kata “tourist” dalam bahasa
Inggris. Kata itu berasal dari bahasa Sansekerta “wisata” yang berarti
“perjalanan” yang sama atau dapat disamakan dengan kata “travel” dalam bahasa
Inggris. Jadi orang melakukan perjalanan dalam pengertian ini, maka wisatawan
sama artinya dengan kata “traveler” karena dalam bahasa Indonesia sudah
merupakan kelaziman memakai akhiran “wan” untuk menyatakan orang dengan
profesinya, keahliannya, keadaannya jabatannya dan kedudukan seseorang (Irawan,
2010:12).
Adapun pengertian
wisatawan antara lain:
1) Menurut
Smith (dalam Kusumaningrum, 2009:16), menjelaskan bahwa wisatawan adalah orang
yang sedang tidak bekerja, atau sedang berlibur dan secara sukarela mengunjungi
daerah lain untuk mendapatkan sesuatu yang lain.
2) Menurut
WTO (dalam Kusumaningrum, 2009:17) membagi wisatawan kedalam tiga bagian yaitu:
a) Pengunjung
adalah setiap orang yang berhubungan ke suatu Negara lain dimana ia mempunyai
tempat kediaman, dengan alasan melakukan pekerjaan yang diberikan oleh Negara
yang dikunjunginya.
b) Wisatawan
adalah setiap orang yang bertempat tinggal di suatu Negara tanpa tanpa
memandang kewarganegaraannya, berkunjung kesuatu tempat pada Negara yang sama
untuk waktu lebih dari 24 jam yang tujuan perjalanannya dapat diklasifikasikan
sebagai berikut: Memanfaatkan waktu luang untuk rekreasi, liburan, kesehatan,
pendidikan, keagamaan dan olahraga. Bisnis atau mengunjungi kaum keluarga.
c) Darmawisata
atau excursionist adalah pengunjung sementara yang menetap kurang dari 24 jam
di Negara yang dikunjungi, termasuk orang yang berkeliling dengan kapal pesiar.
3) Menurut
Komisi Liga Bangsa–bangsa 1937 (dalam Irawan, 2010:12) wisatawan adalah orang
yang selama 24 jam atau lebih mengadakan perjalanan di negara yang bukan tempat
kediamannya yang biasa.
4) U.N
Confrence on Interest Travel and Tourism di Roma 1963 (dalam Irawan, 2010:12),
menggunakan istilah pengunjung (visitor) untuk setiap orang yang datang ke
suatu negara yang bukan tempat tinggalnya yang biasa untuk keperluan apa saja,
selain melakukan perjalanan yang digaji. Pengunjung yang dimaksudkan meliputi 2
kategori :
a) Wisatawan
yaitu : pengunjung yang datang ke suatu negara yang dikunjunginya tinggal
selama 24 jam dan dengan tujuan untuk bersenang–senang, berlibur, kesehatan,
belajar, keperluan agama dan olahraga, bisnis, keluarga, utusan dan pertemuan.
b) Excurtionist,
yaitu : pengunjung yang hanya tinggal sehari di negara yang dikunjunginya tanpa
bermalam.
5) Defenisi
UN. Convention Concerning Costums Fasilities for Touring (dalam Irawan,
2010:12), “wisatawan adalah setiap orang yang datang ke suatu negara karena
alasan yang sah, selain untuk berimigrasi dan yang tinggal setidaknya selama 24
jam dan selama– lamanya 6 bulan dalam tahun yang sama”.
6) Di
dalam Instruksi Presiden RI No. 9, 1969, bab 1 pasal 1 (dalam Irawan, 2010:13)
dijelaskan bahwa “wisatawan ialah setiap orang yang bepergian dari tempat
tinggal untuk berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dan
kunjungan itu”.
Wisatawan
yang berkunjung ke suatu daerah biasanya benar-benar ingin menghabiskan
waktunya untuk bersantai, menyegarkan fikiran dan benar-benar ingin melepaskan
diri dari rutinitas kehidupan sehari-hari. Jadi bisa juga dikatakan wisatawan
adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari suatu tempat lain yang yang
jauh dari rumahnya bukan dengan alasan rumah atau kantor (Kusumaningrum, 2009:
17).
Wisatawan menurut
sifatnya (Kusumaningrum, 2009:18):
1. Wisatawan
modern Idealis, wisatawan yang sangat menaruh minat pada budaya multinasional
serta eksplorasi alam secara individual.
2. Wisatawan
modern Materialis, wisatawan dengan golongan Hedonisme (mencari keuntungan)
secara berkelompok.
3. Wisatawan
tradisional Idealis, wisatawan yang menaruh minat pada kehidupan sosial budaya
yang bersifat tradisional dan sangat menghargai sentuhan alam yang tidak
terlalu tercampur oleh arus modernisasi.
4. Wisatawan
tradisional Materialis, wistawan yang berpandangan konvensional,
mempertimbangkan keterjangkauan, murah dan keamanan.
C. Motivasi Perjalanan Wisata
Pada
hakekatnya mobilitas manusia merupakan salah satu sifat utama kehidupan manusia
yang tidak puas terpaku pada satu tempat untuk memenuhi kelangsungan hidupnya.
Menurut Direktur Jenderal Pariwisata (1976, 21) Mobilitas manusia timbul oleh
berbagai oleh berbagai macam dorongan kebutuhan atau kepentingan (motivasi)
yang dapat digolongkan;
1. Dorongan
kebutuhan dagang atau ekonomi.
2. Dorongan
kebutuhan kepentingan politik.
3. Dorongan
kebutuhan keamanan.
4. Dorongan
kebutuhan kesehatan dan permukiman.
5. Dorongan
kebutuhan kepentingan keagamaan, pendidikan atau studi.
6. Dorongan
kebutuhan minat kebudayaan.
Menurut
Spillane (2008) di tiap objek atau lokasi pariwisata ada berbagai unsur saling
bergantung yang diperlukan agar para wisatawan dapat menikmati suatu pengalaman
yang memuasakan selama melakukan wisata ;
1. Attraction
– hal-hal yang menarik perhatian para wisatawan.
2. Fasilitas
– fasilitas yang diperlukan wisatawan
3. Infrastruktur
4. Transportasi-
jasa pengangkutan
5. Hospitality-
Keramah-tamahan atau kesediaan menerima tamu
D. Jenis Obyek dan Daya Tarik Wisata
a. jenis obyek wisata
Pengertian
obyek wisata dalam Undang-Undang Nomor. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan Bab
I pasal 4.6 menyebutkan obyek wisata dan daya tarik wisata adalah segala
sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Selanjutnya dalam Bab III pasal 4
disebutkan :
1) Obyek dan daya tarik wisata terdiri
atas :
a) Obyek dan daya tarik wisata ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna.
b) Obyek dan daya tarik wisata hasil
karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah,
seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan, taman
rekreasi dan tempat hiburan.
2) Pemerintah menetapkan obyek dan daya
tarik wisata selain sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf b.
Oka A.
Yoeti (1997) memberikan pengertian obyek wisata adalah berbagai macam hal yang
dapat dilihat, disaksikan, dilakukan atau dirasakan. Sementara Chafid Fandeli
(1995) mengartikan obyek wisata adalah perwujudan dari pada ciptaan manusia,
tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang
mempunyai daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung.
Gamal
Suwantoro (1997: 19) menyebutkan obyek wisata merupakan potensi yang menjadi
pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah. Selanjutnya obyek wisata ini
dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu :
1. Obyek wisata dan daya tarik wisata
alam Obyek wisata yang daya tariknya bersumber pada keindahan dan kekayaan alam.
2. Obyek wisata dan daya tarik budaya
Obyek dan daya tarik bersumber pada kebudayaan, seperti peninggalan sejarah,
museum, atraksi kesenian, dan obyek lain yang berkaitan dengan budaya.
3. Obyek wisata dan daya tarik pada
minat khusus Obyek wisata daya tariknya bersumber pada minat khusus wisatawan
itu sendiri, misalnya olah raga, memancing dan lainlain.
Berdasarkan
pengertian diatas maka penulis memberikan batasan obyek wisata adalah sesuatu yang dapat dilihat, dirasakan
serta dinikmati oleh manusia sehingga menimbulkan perasaan senang dan kepuasan
jasmani maupun rohani sebagai suatu hiburan.
b.
daya tarik wisata
Menurut
undang – undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan ,
ada dua jenis objek dan daya tarik wisata , yaitu (1) objek dan daya tarik
wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna;
dan (2) objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum,
peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata
tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Menurut
Karyono (1997) suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik di samping harus
ada objek dan atraksi wisata, juga harus memiliki tiga syarat daya tarik,
yaitu: (1) ada sesuatu yang yang bisa dilihat (something to see); (2) ada
sesuatu yang dapat dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu yang bisa
dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu sesuatu yang bisa dibeli
(something to buy)
Menurut
Spillane (2002) ada lima unsur penting dalam suatu objek wisata yaitu: (1)
attraction atau hal – hal yang menarik perhatian wisatawan;(2) facilities atau
fasilitas - fasilitas yang diperlukan; (3) infrastructure atau infrastruktur
dari objek wisata, (4) transportation atau jasa – jasa pengangkutan; (5)
Hospitality atau keramahtamahan, kesediaan untuk menerima tamu.
Terkait
dengan lingkungan kepariwisataan, menurut Dwyer dan Forsyth (1996) dalam Mudana
(2002:24) terdapat tiga jenis sumber daya, yaitu (1) natural resources (sumber
daya alamiah seperti gunung, pantai, wilayah liar, gurun, lautan, danau, flora
dan fauna, iklim, sinar matahari, iklim dan sebagainya); (2) Man Made Resources
(sumber daya buatan manusia seperti kota historis dan modern , desa, hiburan,
campuran antara rekreasi dan olah raga, monumen, situs, bangunan dan relief,
museum dan sebagainya); (3) human Resources (sumber daya manusia seperti
populasi penduduk suatu destinasi,\
Daya Tarik
Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan
pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi
untuk menyebutkan suatu daerah tujuan
wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik Wisata” maka untuk mengetahui apa
arti dan makna dari daya tarik wisata di bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian
mengenai DayaTarik Wisata menurut beberapa ahli :
1. Berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala
sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman
kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau
kunjungan wisatawan.
2. A. Yoeti dalam bukunya “Pengantar
Ilmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist
attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang
menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu
Daya tarik
wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu
daerah tujuan wisata. Obyek dan daya tarik wisata adalah yang menjadi sasaran
perjalanan wisata.
Hal - hal
yang menarik wisatawan untuk berkunjung ke suatu tempat tujuan wisata menurut
Marrioti adalah :
a. Benda-benda yang tersedia dan
terdapat di alam semesta yang berupa : Iklim, bentuk tanah, pemandangan alam,
hutan belukar, flora dan fauna, dan lain-lain.
b. Hasil cipataan manusia yang berupa
benda-benda bersejarah, kebudayaan, keagamaan seperti : museum, perpustakaan,
dan lain-lain.
c. Tata cara hidup masyarakat yang
berupa kebiasaan hidup masyarakat dan adat istiadat yang merupakan daya tarik
wisatawan. ( Oka. A.Yoeti, 1997).
Menurut UU
No. 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan menyatakan bahwa obyek dan daya tarik
wisata antara lain :
1. Obyek dan daya tarik wisata ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna seperti :
pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba.
2. Obyek dan daya tarik wisata hasil
karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah
(petilasan), seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata petualangan, taman rekreasi
dan tempat hiburan.
Obyek dan
daya tarik wisata minat khusus seperti : berburu, mendaki gunung, gua,
industri, kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat ibadah,
tempat ziarah dan lain-lain
Menurut
undang – undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan ,
ada dua jenis objek dan daya tarik wisata , yaitu (1) objek dan daya tarik
wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna;
dan (2) objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum,
peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata
tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Menurut
Karyono (1997) suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik di samping harus
ada objek dan atraksi wisata, juga harus memiliki tiga syarat daya tarik,
yaitu: (1) ada sesuatu yang yang bisa dilihat (something to see); (2) ada
sesuatu yang dapat dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu yang bisa
dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu sesuatu yang bisa dibeli
(something to buy)
Menurut
Spillane (2002) ada lima unsur penting dalam suatu objek wisata yaitu: (1)
attraction atau hal – hal yang menarik perhatian wisatawan;(2) facilities atau
fasilitas - fasilitas yang diperlukan; (3) infrastructure atau infrastruktur
dari objek wisata, (4) transportation atau jasa – jasa pengangkutan; (5)
Hospitality atau keramahtamahan, kesediaan untuk menerima tamu.
Terkait
dengan lingkungan kepariwisataan, menurut Dwyer dan Forsyth (1996) dalam Mudana
(2002:24) terdapat tiga jenis sumber daya, yaitu (1) natural resources (sumber
daya alamiah seperti gunung, pantai, wilayah liar, gurun, lautan, danau, flora
dan fauna, iklim, sinar matahari, iklim dan sebagainya); (2) Man Made Resources
(sumber daya buatan manusia seperti kota historis dan modern , desa, hiburan,
campuran antara rekreasi dan olah raga, monumen, situs, bangunan dan relief,
museum dan sebagainya); (3) human Resources (sumber daya manusia seperti
populasi penduduk suatu destinasi,\
Daya Tarik
Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan
pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi
untuk menyebutkan suatu daerah tujuan
wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik Wisata” maka untuk mengetahui apa
arti dan makna dari daya tarik wisata di bawah ini adalah beberapa
definisi/pengertian mengenai DayaTarik Wisata menurut beberapa ahli :
1. Berdasarkan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala
sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman
kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau
kunjungan wisatawan.
2. A. Yoeti dalam bukunya “Pengantar
Ilmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist
attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang
menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu
3. Nyoman S. Pendit dalam bukunya “
Ilmu Pariwisata” tahun 1994 mendefiniskan daya tarik wisata sebagai segala
sesuatu yang menarik dan bernilai untuk dikunjungi dan dilihat.
4. Dari beberapa pengertian diatas maka
dapat ditarik kesimpulan bahwa Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang
mempunyai daya tarik, keunikan dan nilai yang tinggi, yang menjadi tujuan
wisatawan datang ke suatu daerah tertentu.
Dalam UU
No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa daya tarik wisata
adalah suatu yang menjadi sasaran wisata terdiri atas :
1. Daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna.
2. Daya tarik wisata hasil karya
manusia yang berwujud museum, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro,
wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan komplek hiburan.
3. Daya tarik wisata minat khusus,
seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat
perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat ziarah dan lain-lain
1)
Pembagian Daya Tarik Pariwisata
Daya tarik
wisata menurut Direktoral Jendral Pemerintahan di bagi menjadi tiga macam,
yaitu :
a)
Daya Tarik Wisata Alam
Daya Tarik
Wisata Alam adalah sumber daya alam yang berpotensi serta memiliki daya tarik
bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya.
Potensi wisata alam dapat dibagi menjadi 4 kawasan yaitu :
1. Flora fauna
2. Keunikan dan kekhasan ekosistem,
misalnya eksistem pantai dan ekosistem hutan bakau
3. Gejala alam,misalnya kawah, sumber
air panas, air terjun dan danau
4. Budidaya sumber daya alam, misalnya
sawah, perkebunan, peternakan, usaha perikanan
b)
Daya Tarik Wisata Sosial Budaya
Daya Tarik
Wisata Sosial Budaya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai onjek dan daya
tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, upacara adat, seni
pertunjukan dan kerajinan.
c)
Daya Tarik Wisata Minat Khusus
Daya Tarik
Wisata Minat Khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia.
Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus.
Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus memiliki keahlian. Contohnya:
berburu mendaki gunung, arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dll.
Perencanaan
dan pengelolaan Daya tarik wisata alam, sosial budaya maupun objek wisata minat
khusus harus berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan nasional maupun
regional. Jika kedua kebijakan rencana tersebut belum tersusun, tim perencana
pengembangan daya tarik wisata harus mampu mengasumskan rencana kebijakan yang sesuai
dengan area yang bersangkutan.
2)
Syarat-syarat untuk daerah daya
tarik wisata
Suatu Daya
Tarik Wisata dapat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan harus memenuhi
syarat-syarat untuk pengembangan daerahnya, menurut Maryani (1991:11)
syarat-syarat tersebut adalah :
a) What to see
Di tempat
tersebut harus ada objek dan atraksi wisata yang berbeda dengan yang dimiliki
daerah lain. Dengan kata lain daerah tersebut harus memiliki daya tarik khusus
dan atraksi budaya yang dapat dijadikan “entertainment” bagi wisatawan. What to
see meliputi pemandangan alam, kegiatan, kesenian dan atraksi wisata.
b) What to do
Di tempat
tersebut selain banyak yang dapat dilihat dan disaksikan, harus disediakan
fasilitas rekreasi yang dapat membuat wisatawan betah tinggal lama ditempat
itu.
c) What to buy
Tempat
tujuan wisata harus tersedia fasilitas untuk berbelanja terutama barang
souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh-oleh untuk di bawa pulang ke tempat
asal.
d) What to arrived
Di
dalamnya termasuk aksesbilitas, bagaimana kita mengunungi daya tarik wisata
tersebut, kendaraan apa yang akan digunakan dan berapa lama tiba ketempat
tujuan wisata tersebut.
e) What to stay
Bagaimana
wisatawan akan tingggal untuk sementara selama dia berlibut. Diperlukan
penginapan-penginapan baik hotel berbintang atau hotel non berbintang dan
sebagainya.
Selain itu
pada umunya daya tarik wisata suatu objek wisata berdasarkan atas :
1. Adanya sumber daya yang dapat
menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih.
2. Adanya aksesibilitas yang tinggi
untuk dapat mengunjunginya.
3. Adanya ciri khusus atau spesifikasi
yang bersifat langka .
4. Adanya sarana dan prasarana
penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir.
5. Punya daya tarik tinggi karena
memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara-upacara adat,
nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya manusia pada masa
lampau.
6. Suatu daerah dikatakan memiliki daya
tarik wisata bila memiliki sifat :
7. Keunikan, contoh: bakar batu (di
Papua) sebuah cara masak tradisional mulai dari upacara memotong hewan (babi)
sampai membakar daging, sayuran dan umbi/talas yang disekam dalam lubang,
ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan cara memakan masakan tersebut.
8. Keaslian, alam dan adat yang
dilakukan sehari-hari, dalam berpakaian dan kehidupan keluarga dimana seorang
perempuan lebih mengutamakan menggendong babi yang dianggapnya sangat berharga
dari pada menggendong anak sendiri.
9. Kelangkaan, sulit ditemui di
daerah/negara lain
10. Menumbuhkan semangat dan memberikan
nilai bagi wisata.
Pembangunan
suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik
yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada ceritera keberhasilan
pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan, yaitu diantaranya adalah:
1. Kelayakan Finansial
Studi
kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dan pembangunan objek
wisata tersebut. Perkiraan untung-rugi sudah harus diperkirakan dari awal.
Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal pun sudah harus
diramalkan.
2. Kelayakan Sosial Ekonomi Regional
Studi kelayakan ini dilakukan
untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek
wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi secara regional; dapat
menciptakan lapangan kerja berusaha, dapat meningkatkan penerimaan devisa,
dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak,
perindustrian, perdagangan, pertanian, dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan
hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial saja tetapi juga memperhatikan
dampaknya secara lebih luas.
3. Layak Teknis
Pembangunan objek wisata
harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang
ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila
daya dukung objek wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu objek wisata
tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan.
4. Layak Lingkungan
Analisis
dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu
objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan
harus dihentikan pembangunannya. Pebangunan objek wisata bukanlah untuk merusak
lingkungan, tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia
dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga terciptanya keseimbangan,
keselarasan, dan keserasian hubungan antara manusia dengan lingkungan alam dan
manusia dengan Tuhannya.
E. Sarana dan Prasarana pariwisata
Sebagai
sebuah Organisasi, Pariwisata merupakan suatu sistem, yang mempunyai
unsur-unsur yang satu sama lain saling terkait dan berhubungan satu sama lain.
Keberadaan (eksistensi) dan keeratan hubungan unsur-unsur itu
menggambarkan sampai seberapa kuat Sistem Kepariwisataan tersebut. Apabila
salah satu unsur tidak ada atau lemah, maka sudah dipastikan kesisteman
pariwisata akan terganggu atau tersendat-sendat kegiatannya. Karenanya dalam
mengelola kepariwisataan diperlukan Manajemen Pariwisata yang betul-betul
handal dan tepat sasaran.
Implikasinya,
Pariwisata merupakan fenomena yang multidimensional dan multisektoral yang
harus dilihat dalam satu kesatuan sistem, yang berada di dalam sistem yang
lebih luas. Sistem kepariwisataan dapat dilihat dari berbagai aspek:
1. Melihat pariwisata dari sisi
penawaran dan permintaan;
2. Mempunyai hubungan ketergantungan
atau keterkaitan antara destinasi dan sumber pasar yang dihubungkan dengan
transportasi;
3. Didasari oleh arus informasi yang
dapat mendorong dan memungkinkan wisatawan datang.
4. Sistem yang lain melihat keterkaitan
dan ketergantungan satu sama lain antara berbagai komponen kepariwisataan, yang
tak dapat dipisah-pisahkan sebagai satu kesatuan produk: transportasi yang
menyediakan akses, daya tarik yang menjadi faktor utama kunjungan, amenities
yang disiapkan untuk memberikan pelayanan bagi wisatawan.
5. Dilihat dalam hubungan input-output,
sistem ini berada dalam lingkungan yang lebih luas, output-nya akan tergantung
bukan hanya kepada input tetapi kepada bekerjanya faktor-faktor strategis
lingkungan dan instrumen-instrumen kelembagaan.
Salah satu
komponen dari kesisteman Pariwisata adalah Prasarana dan Sarana Kepariwisataan,
yang merupakan komponen terbesar dan paling menentukan dalam menyukseskan
penyelenggaraan Pariwisata. Di dalam komponen ini terdiri dari berbagai
subsistem yang memang benar-benar perlu mendapatkan perhatian dan penyediaan
serta pemeliharaan yang seksama.
Karena
jauh dari tempat tinggalnya, maka ia memerlukan pelayanan sesuai dengan
kebutuhan dan keinginannya, yaitu semenjak ia berangkat sampai di tempat
tujuan, hingga ia kembali ke rumahnya. Dibutuhkan prasarana dan sarana yang
lengkap memberikan kepastian suatu kenyamanan bagi wisatawan. Mereka terlebih
dahulu ingin mengetahui:
1. Fasilitas transportasi yang akan
membawanya dari dan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang ingin dikunjunginya.
2. Fasilitas akomodasi, yang merupakan
tempat dimana yang bersangkutan dapat menginap sementara di DTW.
3. Fasilitas Catering Service, yang
dapat memberikan mereka pelayanan sehubungan dengan makanan dan minumannya yang
sudah tentu sesuai dengan seleranya.
4. Obyek dan atraksi wisata yang ada
pada DTW yang akan dikunjunginya.
5. Aktivitas Rekreasi (Recreation
Activities) yang dapat dilakukannya di DTW yang akan dikunjunginya.
6. Fasilitas Perbelanjaan (Shopping
Facilities), dimana ia dapat membeli ataupun juga kadang-kadang juga untuk
mereparasi kamera, mencuci cetak film dan lain-lain.
7. Fasilitas Kantor pos (Post office),
untuk pengiriman surat-surat bagi sanak keluarga, sahabat atau instansi
sehubungan dengan perjalanan yang sedang dilakukan.
8. Fasilitas komunikasi melalui Telephone,
telex dan faxcimile serta alat komunikasi lainnya untuk pengiriman informasi
yang dibutuhkannya selama melakukan perjalanan.
Keseluruhan
informasi tersebut di atas adalah menyangkut prasarana dan sarana
kepariwisataan yang harus ada atau tersedia sebelum kita mempromosikan suatu
daerah sebagai daerah tujuan wisata.
Prasarana
Kepariwisataan tidak berbeda dengan prasarana dalam perekonomian pada umumnya
karena pada dasarnya kegiatan kepariwisataan tidak bisa dilepaskan dari aspek
ekonominya. Yang termasuk ke dalam kategori prasarana umum adalah: Sistem
penyediaan air bersih; Pembangkit tenaga listrik; Jaringan jalan raya;
Pelabuhan udara, pelabuhan laut; Terminal taxi, terminal bus; Stasiun kereta
api; Kapal penyeberangan; Jaringan telekomunikasi. Sedangkan prasarana yang
menyangkut kebutuhan masyarakat banyak ialah rumah sakit, apotik, bank dan
kantor pos.
Prasarana (infrastucture)
kepariwisataan adalah semua fasilitas yang tersedia serta yang memungkinkan
proses perekonomian berjalan dengan lancar sedemikian rupa, sehingga dapat
memudahkan manusia untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Sedangkan
sarana kepariwisataan (tourism superstrucures) adalah
perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara
langsung atau tidak langsung dan hidup serta kehidupannya banyak tergantung
pada kedatangan wisatawan. Kita dapat membagi atas tiga bagian yang penting
sarana kepariwisataan yaitu:
1. Sarana pokok kepariwisataan (Main Tourism Superstructures).
Sesuai
dengan namanya, sarana ini menyediakan fasilitas pokok yang ikut menentukan
keberhasilan sesuatu daerah menjadi daerah tujuan wisata. Banyak perusahaan
yang menggantungkan hidupnya dari arus kunjungan wisatawan, atau orang yang
melakukan perjalanan wisata, baik wisatawan manca-negara maupun wisatawan
nusantara.
Termasuk juga kedalam kelompok
sarana pokok kepariwisataan itu adalah perusahaan-perusahaan yang menyediakan
fasilitas pelayanan kepada para wisatawan di tempat yang dituju: Travel
Agent dan Tour Operator; Tourist Transportation; Hotel dan
akomodasi lainnya; Catering, Trades; Obyek Wisata dan Atraksi Wisata.
Ada lagi satu kategori yaitu yang
termasuk ke dalam kategori “Subvek Sentra” perusahaan yang bergerak dalam
bidang usaha agar orang merasa tertarik akan kebutuhan untuk mengadakan
perjalanan atau memberi kesempatan pada mereka untuk menikmati perjalanan
apabila mereka sendiri tidak mampu untuk berbuat demikian, yaitu:
a. Perusahaan penerbitan kepariwisataan
yang memajukan dan mempromosikan pariwisata secara umum ataupun khusus.
b. Kantor yang membiayai kepariwisataan
seperti Bank-bank Pariwisata (Travel Bank), Travel Credit, Social Tourism,
Youth Travel.
c. Asuransi Pariwisata.
2. Sarana pelengkap kepariwisataan (Suplementing Tourism Superstructures).
Yang
dimaksud dengan sarana pelengkap ini adalah perusahaan perusahaan atau
tempat-tempat yang menyediakan fasilitas-fasilitas untuk rekreasi yang
fungsinya tidak lain hanyalah untuk melengkapi sarana pokok kepariwisataan.
Fungsi yang terpenting adalah untuk membuat agar para wisatawan dapat lebih
lama tinggal pada suatu Daerah Tujuan Wisata (DTW). Yang termasuk dalam
kategori ini adalah Sarana Olah Raga, Sarana Ketangkasan dll.
3. Sarana penunjang kepariwisataan (Supporting Tourism Superstructures)
Adalah
perusahaan yang dapat menunjang sarana pelengkap dan sarana pokok yang
berfungsi bukan saja untuk membuat wisatawan lebih lama tinggal tetapi yang
lebih penting adalah untuk membuat wisatawan lebih banyak mengeluarkan uangnya
atau membelanjakan uangnya di tempat yang dikunjungi. Sarana penunjang ini
baik juga disediakan untuk wisatawan wisatawan yang datang walaupun itu tidak
mutlak, karena tidak semua tamu membutuhkan pelayanan tersebut, seperti umpamanya
: night club, steambaths, dan casinos.
Ada
beberapa perusahaan yang merupakan perantara atau saluran distribusi yang
tentunya memperoleh pendapatan dari hasil komisi penjualan yang dilakukannya.
Semakin banyak perusahaan yang diwakilinya akan semakin banyak pula komisi
diterimanya. Bila kita perhatikan beberapa perantara yang bertindak dalam
rantai distribusi dalam industri pariwisata, mereka mempunyai tugas
masing-masing dalam kondisi yang berbeda-beda. Misalnya suatu Travel Agent
biasanya bekerja atas dasar komisi yang besarnya berkisar 5 % s/d 40%. Pada
umumnya hotel dan akomodasi lain hanya memberikan komisi 10% dari kamar yang
dijualkannya.
Jadi komisi hanya 10% dari harga
kamar yang terjual saja, sedangkan dari penjualan makan dan minuman tidak
diberikan komisi. Komisi yang lebih besar biasanya diberikan kalau pihak hotel
dalam persaingan sehingga mereka berebutan mendapatkan tamu. Kalau dalam
keadaan yang demikian, maka pihak Travel Agent tinggal pilih, logis bila ia
akan lari ke hotel yang memberikan komisi yang lebih tinggi.
Disamping
sarana dan prasarana seperti yang telah diuraikan diatas, masih ada berbagai
macam bentuk usaha (tourism business) yang ada dalam kegiatan
kepariwisataan, baik sebagai distributor maupun perantara, antara lain:
a. Tour Operator: Yaitu suatu badan usaha yang
merencanakan dan menyelenggarakan paket wisata (packet tour) yang
dijual, baik yang dijual sendiri maupun melalui retail Travel Agent lainnya.
Dalam industri pariwisata Tour Operator biasa juga disebut sebagai manufacture
karena menciptakan dan menghasilkan paket wisata yang siap jual pada wisatawan.
Tetapi ada pula yang menyebutnya sebagai wholesaler yang bertindak
sebagai pedagang besar yang menjual paket wisata pada para retailer Travel
Agent atau perantara lainnya.
b. Tour Operator-retailer: Adalah Tour Operator biasa,
tetapi selain tugasnya sebagai Tour Operator ia juga bertindak sebagai
pengecer (retailer) melalui retail outlet atau by Mail order. Contohnya,
Neckermann di Jerman yang mempunyai outlet atau retail 150 retail
Outlet dan WAGON-LITS di Perancis yang memiliki kira-kira 400 outlet
di seluruh dunia. Di Indonesia yang dapat disamakan dengan ini adalah NITOUR
yang banyak mempunyai cabang di daerah-daerah tujuan wisata.
c. Direct Mail: Adalah cara penjualan secara
langsung kepada konsumen dengan mengirimkan brosur tentang paket wisata yang
telah dipersiapkan dengan baik. Biasanya dilakukan oleh suatu Tour Operator,
seperti halnya dengan Neckermann di Jerman.
d. Producer Retailer: Adalah suatu bentuk perusahaan
terpadu / integrasi di mana beberapa perusahaan inudstri pariwisata bergabung
bersama, soperti: Travel Agent, Transportasi, Hotel, Restoran dan lain-lain.
Secara bersama mereka membentuk retail outlet yang berfungsi untuk
melakukan penjualan. Contoh yang paling terkenal adalah Club Mediterranea di
Eropa dan sepanjang Laut Tengah.
e. Institutional Selling: Adalah salah satu bentuk sales dari
suatu Tour Operator yang bertugas menjual paket wisata secara langsung
pada lembaga, kantor-kantor, jawatan, Bank, departemen departemen dan
perusahaan asuransi. Jadi sasarannya adalah kelompok formal dalam masyarakat
dan tidak secara individu.
f. New Mass Outlets: Adalah bentuk lain dari perusahaan
yang menjualkan paket wisata melalui new mass outlet seperti: super
market, hypermarket, toko buku, apotik, toko obat, toko alat alat olah raga,
pelabuhan udara, stasion dan terminal atau pada arcade di hotel- hotel.
F.
Kerangka Pikir
Apabila digambarkan, maka gambar
kerangka pikir penelitian ini adalah sebagai berikut:
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Tempat Dan Waktu Penelitian
Penelitan ini akan dilaksanakan
di desa walengkabola Kecamatan tongkuno Kabupaten muna, penelitian ini akan
dilaksanakan selama…..bulan. yaitu mulai bulan……...sampai dengan bulan…..
B.
Jenis
penelitian
Penelitian ini
berjenis deskriptif kualitatif yakni memberikan gambaran dengan fakta, data dan informasi guna menjelaskan Upaya Peningkatan Kunjungan Wisata
Di Objek Wisata Alam Pantai Walengkabola
C. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis Data
Adapun jenis
data dalam penelitian ini adalah terdiri dari dua bagian yaitu jenis data
kualitatif. Jenis data kualitatif adalah data yang merupakan
penjelasan-penjelasan, uraian-uraian yang dideskripsikan.
2. Sumber Data
Selain itu dalam penelitian ini diperoleh pula sumber data yang terdiri
atas dua bagian yaitu :
1. Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lokasi
penelitian melalui tahap wawancara dengan masyarakat
yang berada di sekitaran lokasi Pantai Walengkabola
2. Data sekunder yaitu data yang berupa catatan-catatan dari dokumen yang
terdapat di Kantor Kecamatan mengenai peningkatan kunjungan wisata dan data yang relefan dengan
permasalahan penelitian.
D. Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik
pengumpulan data yang gunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.
Studi
kepustakaan (Library Studi) yaitu
cara memperoleh data dengan mempelajari
literatur laporan dan bahan tertulis lainnya yang ada hubungannya dengan judul
penelitian.
2.
Penelitian
lapangan (Field Reseach) yaitu cata
memperoleh data dengan melalukan penelitian langsung di lapangan. Penelitian
ini dilakukan untuk memperoleh data primer melalui teknik :
a. Observasi yaitu melakukan pengamatan langsung di lokasi penelitian terutama
dalam kaitannya dengan peningkatan kunjungan wisata di objek wisata alam pantai walengkabola
b. Wawancara yaitu mengadakan wawancara langsung dengan informan. Dalam wawancara ini digunakan pedoman wawancara
yang telah disusun secara sistematis berdasarkan permasalahan yang diteliti
untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang upaya peningkatan kunjungan wisata
di objek wisata alam pantai walengkabola
c. Dokumentasi yaitu sumber informasi yang berupa bukti tertulis mengenai
karakteristik lokasi penelitian baik berupa dokumentasi pribadi maupun
dokumenatsi resmi.
E.
Metode Analisis Data
Data yang
diperoleh nantinya akan diolah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif
kualitatif, yakni untuk mendapatkan gambaran secara sistematis tentang Upaya Peningkatan Kunjungan Wisata Di Objek Wisata
Alam Pantai Walengkabola Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna
DAFTAR
PUSTAKA
Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1990
Tentang Kepariwisataan dan Kebudayaan.
Ayati, 2013. Potensi Pengembangan Strategi
Pengembangan Ekowisata Kupu-Kupu Sayap Burung Di Cagar Alam Pegunungan Arfak.
Adam Nugraha Wiradhana H. 2012. Analisis SWOT
Sebagai Alat Formulasi Strategi Pemasaran http://tulisan-adam.blogspot.com
/2012/01/analisis-swot-sebagai-alat-formulasi.html
Ani Rahmawati.2009. Studi Pengelolaan Kawasan
Pesisir Untuk Kegiatan Wisata Pantai (Kasus Pantai Teleng Ria, Kabupaten
Pacitan, Jawa Timur). Bogor: Institut Pertanian Bogor (IPB)
Apridar et al. 2011. Ekonomi Kelautan dan Pesisir.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Brahmantyo, dkk. 2001. Potensi Dan Peluang Usaha
Dalam Pengembangan Pariwisata. Jakarta : Tri Sakti Jurnal Ilmiah.
Depdikbud, 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Balai Pustaka. Jakarta.
Dinas Pariwisata Kabupaten Karanganyar .
2008. Strategi Pengembangan Pariwisata.
Fahmi, Irham. 2013. Manajemen Strategis Teori dan
Aplikasi. Bandung: Alfabeta
Gitosudarmo, H. Indriyo. 2008. Manajemen
Strategis. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta
Fandeli, Chafid, 1997. Dasar-dasar Manajemen
Kepariwisataan Alam. Liberty. Yogyakarta.