Selasa, 18 Oktober 2016

PROPOSAL UPAYA PENINGKATAN KUNJUNGAN WISATA DI OBJEK WISATA ALAM PANTAI WALENGKABOLA



UPAYA PENINGKATAN KUNJUNGAN WISATA DI OBJEK WISATA ALAM PANTAI WALENGKABOLA































BAB I
PENDAULUAN
A.   Latar belakang
Pembangunan daerah merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional yang tidak dapat dilepaskan dari prinsip otonomi daerah. Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah tersebut dibutuhkan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab di tiap-tiap daerah tersebut. Sebagai tindak lanjut penyelenggaraan otonomi daerah dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah yang merupakan kebijakan yang lahir dalam rangka menjawab dan memenuhi tuntutan reformasi dan semangat pembaharuan tentang demokratisasi antara hubungan pusat dan daerah serta upaya pemberdayaan daerah. Negara Indonesia seperti yang kita ketahui merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki berbagai macam potensi pariwisata, baik wisata alam maupun wisata budaya karena Indonesia memiliki bermacam-macam suku, adat-istiadat, dan kebudayaan serta karena letak geografis negara Indonesia sebagai negara tropis yang menghasilkan keindahan alam dan satwa
Pengembangan pariwisata juga memberikan keuntungan bagi daerah, serta masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tujuan wisata tersebut. Hal inilah yang kemudian mendorong semangat bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memajukan pariwisata, dengan jalan memperbaiki fasilitas yang ada membangun fasilitas lain di daerah wisata. Dengan dikeluarkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dimana di dalamnya juga diatur tentang penyelenggaraan otonomi daerah menjadikan sektor pariwisata sebagai alternatif pilihan yang dapat memberikan kontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Sektor pariwisata adalah salah satu sektor industri potensial yang menjadi pilar ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Industri pariwisata adalah suatu industri yang tidak mengeluarkan asap yang dapat menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran. Pada era otonomi daerah industri pariwisata dapat dikembangkan pemerintah daerah yang mampu memberikan multiplier efek terhadap perekonomian daerah dengan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penciptaan kesempatan berusaha, penciptaan lapangan kerja sehingga mampu mengurangi pengangguran dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Tantangan untuk pengembangan daerah tujuan wisata adalah banyak potensi wisata yang belum tergali dan dapat dikembangkan karena keterbatasan kemampuan masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan potensi wisata menjadi daerah tujuan wisata. Pendekatan pemberdayaan masyarakat (community base development) melalui kegiatan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar secara mandiri mampu menemukenali, mengidentifikasi masalah,potensi dan kebutuhan wisata, untuk perencanaan dan pengembangan daerah tujuan wisata,serta melakukan kajian analisis dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari pengembangan daerah wisata, dan marketing untuk mempromosikan daerah wisata guna manarik wisatawan.
Upaya meningkatkan peran kepariwisataan, sangat terkait antara barang berupa obyek wisata sendiri yang dapat dijual dengan sarana dan prasarana yang mendukungnya yang terkait dalam industri pariwisata. Usaha mengembangkan suatu daerah tujuan wisata harus memperhatikan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap keberadaan suatu daerah tujuan wisata. (Zain dan Taufik, 2011 dalam Ayati, 2013).
Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan salah satu provinsi di Indonesia juga memiliki banyak sekali tempat-tempat pariwisata yang bagus dan tidak kalah manarik dengan provinsi yang lain. Kabupaten Muna sebagai salah satu daerah di Provinsi Sulawesi tenggara yang memiliki potensi wisata cukup banyak dengan prospek ke depan sangat menjanjikan. Objek wisata yang dikembangkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Muna salah satunya adalah wisata Pantai Walengkabola. Tetapi kurangnya peran dari pemerintah daerah yang belum maksimal dalam mempromosikan wisata tersebut sehingga dimungkinkan potensi-potensi objek wisata tersebut tidak dapat berkembang secara optimal.
Banyak hambatan dan rintangan yang harus dihadapi terutama jika tidak didukung oleh masyarakat sekitar tempat wisata tersebut. Di sinilah pentingnya peraturan dan kesadaran dari pemerintah daerah yang melaksanakan pembangunan di sektor pariwisata. Sektor pariwisata memerlukan suatu upaya yang dengan pola pengembangan kepariwisataan yang terencana atau tersusun agar potensi yang dimiliki bisa dikembangkan secara optimal. Di dalam memajukan sektor pariwisata di tingkat daerah peran pemerintah daerah sebagai motor penggerak dan selanjutnya memberikan kewenangan penuh kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Muna dalam menentukan upaya pembangunan kepariwisataan.
Desa Walengkabola merupakan salah satu desa yang memiliki potensi wisata untuk dikembangkan menjadi desa wisata yang mandiri, berkelanjutan dan ramah lingkungan. Potensi wisata yang dimiliki adalah daya tarik (attraction object) meliputi wisata agrikultur bunga dan sayuran serta view alam yang mempesona, dukungan fasilitas wisata seperti hotel, villa dan home stay,sertadukungan accessibility sebagai daerah jalur wisata (primary destination) yang sangat strategis di daerah wisata Batu serta produk wisata local dari usaha mikro kecil menengah (UMKM). Komitmen seluruh stakeholder desa (Tomas, Toga, Aparat desa) di desa Sidomulyo untuk mengembangkan desa wisata yang ramah lingkungan merupakan modal sosial yang sangat kuat untuk pengembangan desa wisata yang mandiri dan berkelanjutan.
Dari uraian di atas, penelitian ini ingin mengetahui upaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Daerah Kabupaten Muna dalam melakukan atau mengerakan upaya-upaya peningkatan kunjungan wisata teradap objek wisata di daerah, terutama pada “Upaya Peningkatan Kunjungan Wisata Di Objek Wisata Alam Pantai Walengkabola Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna.”
B.   Rumusan masalah
Berangkat dari latar belakang di atas, maka penelitian ini memiliki rumusan masalah: “Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama pihak swasta dan masyarakat untuk Meningkatkan Kunjungan Wisatawan Di Objek Wisata Pantai Walengkabola Desa Oempu Kecamatan Tongkono Kabupaten Muna”?
C.   Tujuan penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya-upaya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama pihak swasta dan masyarakat agar mampu meningkatkan kunjungan wisata Di Objek Wisata Pantai Walengkabola secara mandiri berkelanjutan dan ramah lingkungan.
D.   Manfaat penelitian
Adapun manfaat dalam penelitian ini adalah :
1.      Sebagai bahan acuan bagi peneliti selanjutnya yang penelitiannya relevan dengan judul ini.
2.      Sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Sulawesi Tenggara, khususnya pemerintah Kecamatan Oempu Kabupaten Muna dalam mengkaji upaya peningkatan kunjungan wisata di objek wisata pantai walengkabola.
3.      Sebagai bahan informasi bagi para kepala daerah mengenai upaya peningkatan kunjungan wisata di objek wisata pantai walengkabola.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Konsep Pariwisata
Menurut para ahli bahasa, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri atas dua suku kata, yaitu pari dan wisatawan. Pari berarti seluruh, semua dan penuh. Wisata berarti perjalanan. Dengan demikian pariwisata dapat diartikan sebagai perjalanan penuh, yaitu berangkat dari suatu tempat, menuju dan singgah, di suatu di beberapa tempat, dan kembali ke tempat asal semula.
Istilah “pariwisata” konon untuk pertama kalinya digunakan oleh Presiden Soekarno dalam suatu percakapan padanan dari istilah asing tourism. Menurut Soekadijo pariwisata adalah segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan. Semua kegiatan pembangunan hotel, pemugaran cagar budaya, pembuatan pusat rekreasi, penyelenggaraan pekan pariwisata, penyediaan angkutan dan sebagainya semua itu dapat disebut kegiatan pariwisata sepanjang dengan kegiatan-kegiatan itu semua dapat diharapkan para wisatawan akan datang (Soekadijo, 1997: 2).
Kodhyat menyatakan bahwa pariwisata adalah suatu fenomena yang timbul oleh salah satu bentuk kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disebut perjalanan. Dimana perjalanan untuk memenuhi rasa ingin tahu, untuk keperluan yang bersifat rekreatif dan edukatif, dikategorikan sebagai kegiatan wisata (Kodhyat, 1996: 1).
Sementara itu A. J. Burkart dan S. Medlik mengungkapkan bahwa “Tourism, past, present and future”, berbunyi pariwisata berarti perpindahan orang untuk sementara (dan) dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan di luar tempat dimana mereka biasanya hidup dan bekerja, dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat tujuan itu (Soekadijo, 1997: 3)
Pariwisata merupakan salah satu jenis industri yang baru dan mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cepat serta menyediakan lapangan pekerjaan, peningkatan penghasilan, standar hidup serta menstimulasi sektor-sektor produktivitas lainnya (Pendit, 1986:29).
Di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dinyatakan bahwa:
a.       Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara.
b.      Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
c.       Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
Pada hakekatnya berpariwisata adalah suatu proses kepergian sementara dari seorang atau lebih menuju tempat lain di luar tempat tinggalnya. Dorongan kepergiannya adalah karena berbagai kepentingan, baik karena kepentingan ekonomi, sosial, kebudayaan, politik, agama, kesehatan maupun kepentingan lain seperti karena sekedar ingin tahu, menambah pengalaman ataupun untuk belajar (Suwantoro, 1997:3).
Wisata alam merupakan bentuk dari kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan tata lingkungan biasanya orang dapat melakukan berbagai macam kegiatan seperti rekreasi, pendidikan, penelitian, kebudayaan dan cinta alam di dalam objek wisata tersebut (Suwantoro, 1997:7). Kawasan wisata alam merupakan kawasan dengan beberapa ciri khas tertentu baik di darat maupun di perairan, wisata pantai merupakan salah satu jenis wisata alam yang berkaitan dengan perairan.
Wisata pantai adalah destinasi tujuan wisata yang bersumber dari bentang laut (seascape), maupun bentang-bentang darat pantai (coastal landscape). Pada bentang laut kegiatan wisata yang dapat dilakukan diantaranya berenang (swimming), memancing (fishing), mendayung (boating), berlayar (sailing). Pada bentang darat pantai dapat dilakukan olahraga susur pantai, bola voli pantai, bersepeda pantai, panjat tebing, dan menelusuri gua pantai. Selain itu pada bentang darat pantai dapat juga dilakukan rekreasi dengan bermain layang-layang, berkemah, berjemur, berjalan-jalan melihat pemandangan, berkuda atau naik dokar pantai (Fandeli, 1997:136).
Menurut definisi yang lebih luas yang dikemukakan oleh Kodhyat (1996, h.4) pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain bersifat sementara, dilakukan perorangan atau kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam, dan ilmu. Selanjutnya menurut Musanef (1995, h.11) mengartikan pariwisata sebagai suatu perjalanan yang dilaksanakan untuk sementara waktu, yang dilakukan dari satu tempat ke tempat yang lain untuk menikmati perjalanan bertamasya dan berekreasi.
Selain pengertian diatas oleh Oka A. Yoeti mendefinisikan pariwisata sebagai suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu, yang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain, dengan maksud bukan untuk berusaha (bussines) atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi, tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam (Yoeti, 1990: 109).
Berdasarkan pendapat-pendapat dan para ahli tersebut maka penulis dapat memberikan pengertian pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu dari satu tempat ke tempat lain yang mempunyai obyek dan daya tarik wisata untuk dapat dinikmati sebagai suatu rekreasi atau hiburan mendapatkan kepuasan lahir dan batin.
Menurut Yoeti (1997:8) pariwisata harus memenuhi empat kriteria di bawah ini, yaitu :
1)      Perjalanan dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain, perjalanan dilakukan di luar tempat kediaman di mana orang itu biasanya tinggal ;
2)      Tujuan perjalanan dilakukan semata-mata untuk bersenang-senang, tanpa mencari nafkah di negara, kota atau DTW yang dikunjungi.
3)      Uang yang dibelanjakan wisatawan tersebut dibawa dari negara asalnya, di mana dia bisa tinggal atau berdiam, dan bukan diperoleh karena hasil usaha selama dalam perjalanan wisata yang dilakukan; dan
4)      Perjalanan dilakukan minimal 24 jam atau lebih.
Dalam pengertian kepariwisataan terdapat empat faktor yang harus ada dalam batasan suatu definisi pariwisata. Faktor-faktor tersebut adalah perjalanan itu dilakukan dari satu tempat ke tempat lain, perjalanan itu harus dikaitkan dengan orang-orang yang melakukan perjalanan wisata semata-mata sebagai pengunjung tempat wisata tersebut
B. Konsep Wisatawan
Wisatawan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dunia pariwisata. Wisatawan sangat beragam , tua-muda, miskin-kaya, asing-nusantara, semuanya mempunyai keinginan dan juga harapan yang berbeda.
Jika ditinjau dari arti kata “wisatawan” yang berasal dari kata “wisata” maka sebenarnya tidaklah tepat sebagai pengganti kata “tourist” dalam bahasa Inggris. Kata itu berasal dari bahasa Sansekerta “wisata” yang berarti “perjalanan” yang sama atau dapat disamakan dengan kata “travel” dalam bahasa Inggris. Jadi orang melakukan perjalanan dalam pengertian ini, maka wisatawan sama artinya dengan kata “traveler” karena dalam bahasa Indonesia sudah merupakan kelaziman memakai akhiran “wan” untuk menyatakan orang dengan profesinya, keahliannya, keadaannya jabatannya dan kedudukan seseorang (Irawan, 2010:12).
Adapun pengertian wisatawan antara lain:
1)      Menurut Smith (dalam Kusumaningrum, 2009:16), menjelaskan bahwa wisatawan adalah orang yang sedang tidak bekerja, atau sedang berlibur dan secara sukarela mengunjungi daerah lain untuk mendapatkan sesuatu yang lain.
2)      Menurut WTO (dalam Kusumaningrum, 2009:17) membagi wisatawan kedalam tiga bagian yaitu:
a)      Pengunjung adalah setiap orang yang berhubungan ke suatu Negara lain dimana ia mempunyai tempat kediaman, dengan alasan melakukan pekerjaan yang diberikan oleh Negara yang dikunjunginya.
b)      Wisatawan adalah setiap orang yang bertempat tinggal di suatu Negara tanpa tanpa memandang kewarganegaraannya, berkunjung kesuatu tempat pada Negara yang sama untuk waktu lebih dari 24 jam yang tujuan perjalanannya dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Memanfaatkan waktu luang untuk rekreasi, liburan, kesehatan, pendidikan, keagamaan dan olahraga. Bisnis atau mengunjungi kaum keluarga.
c)      Darmawisata atau excursionist adalah pengunjung sementara yang menetap kurang dari 24 jam di Negara yang dikunjungi, termasuk orang yang berkeliling dengan kapal pesiar.
3)      Menurut Komisi Liga Bangsa–bangsa 1937 (dalam Irawan, 2010:12) wisatawan adalah orang yang selama 24 jam atau lebih mengadakan perjalanan di negara yang bukan tempat kediamannya yang biasa.
4)      U.N Confrence on Interest Travel and Tourism di Roma 1963 (dalam Irawan, 2010:12), menggunakan istilah pengunjung (visitor) untuk setiap orang yang datang ke suatu negara yang bukan tempat tinggalnya yang biasa untuk keperluan apa saja, selain melakukan perjalanan yang digaji. Pengunjung yang dimaksudkan meliputi 2 kategori :
a)      Wisatawan yaitu : pengunjung yang datang ke suatu negara yang dikunjunginya tinggal selama 24 jam dan dengan tujuan untuk bersenang–senang, berlibur, kesehatan, belajar, keperluan agama dan olahraga, bisnis, keluarga, utusan dan pertemuan.
b)      Excurtionist, yaitu : pengunjung yang hanya tinggal sehari di negara yang dikunjunginya tanpa bermalam.
5)      Defenisi UN. Convention Concerning Costums Fasilities for Touring (dalam Irawan, 2010:12), “wisatawan adalah setiap orang yang datang ke suatu negara karena alasan yang sah, selain untuk berimigrasi dan yang tinggal setidaknya selama 24 jam dan selama– lamanya 6 bulan dalam tahun yang sama”.
6)      Di dalam Instruksi Presiden RI No. 9, 1969, bab 1 pasal 1 (dalam Irawan, 2010:13) dijelaskan bahwa “wisatawan ialah setiap orang yang bepergian dari tempat tinggal untuk berkunjung ke tempat lain dengan menikmati perjalanan dan kunjungan itu”.
Wisatawan yang berkunjung ke suatu daerah biasanya benar-benar ingin menghabiskan waktunya untuk bersantai, menyegarkan fikiran dan benar-benar ingin melepaskan diri dari rutinitas kehidupan sehari-hari. Jadi bisa juga dikatakan wisatawan adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari suatu tempat lain yang yang jauh dari rumahnya bukan dengan alasan rumah atau kantor (Kusumaningrum, 2009: 17).
Wisatawan menurut sifatnya (Kusumaningrum, 2009:18):
1.      Wisatawan modern Idealis, wisatawan yang sangat menaruh minat pada budaya multinasional serta eksplorasi alam secara individual.
2.      Wisatawan modern Materialis, wisatawan dengan golongan Hedonisme (mencari keuntungan) secara berkelompok.
3.      Wisatawan tradisional Idealis, wisatawan yang menaruh minat pada kehidupan sosial budaya yang bersifat tradisional dan sangat menghargai sentuhan alam yang tidak terlalu tercampur oleh arus modernisasi.
4.      Wisatawan tradisional Materialis, wistawan yang berpandangan konvensional, mempertimbangkan keterjangkauan, murah dan keamanan.
C. Motivasi Perjalanan Wisata
Pada hakekatnya mobilitas manusia merupakan salah satu sifat utama kehidupan manusia yang tidak puas terpaku pada satu tempat untuk memenuhi kelangsungan hidupnya. Menurut Direktur Jenderal Pariwisata (1976, 21) Mobilitas manusia timbul oleh berbagai oleh berbagai macam dorongan kebutuhan atau kepentingan (motivasi) yang dapat digolongkan;
1.      Dorongan kebutuhan dagang atau ekonomi.
2.      Dorongan kebutuhan kepentingan politik.
3.      Dorongan kebutuhan keamanan.
4.      Dorongan kebutuhan kesehatan dan permukiman.
5.      Dorongan kebutuhan kepentingan keagamaan, pendidikan atau studi.
6.      Dorongan kebutuhan minat kebudayaan.
Menurut Spillane (2008) di tiap objek atau lokasi pariwisata ada berbagai unsur saling bergantung yang diperlukan agar para wisatawan dapat menikmati suatu pengalaman yang memuasakan selama melakukan wisata ;
1.      Attraction – hal-hal yang menarik perhatian para wisatawan.
2.      Fasilitas – fasilitas yang diperlukan wisatawan
3.      Infrastruktur
4.      Transportasi- jasa pengangkutan
5.      Hospitality- Keramah-tamahan atau kesediaan menerima tamu

D. Jenis Obyek dan Daya Tarik Wisata
a. jenis obyek wisata
Pengertian obyek wisata dalam Undang-Undang Nomor. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan Bab I pasal 4.6 menyebutkan obyek wisata dan daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran wisata. Selanjutnya dalam Bab III pasal 4 disebutkan :
1)      Obyek dan daya tarik wisata terdiri atas :
a)      Obyek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna.
b)      Obyek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan, taman rekreasi dan tempat hiburan.
2)      Pemerintah menetapkan obyek dan daya tarik wisata selain sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf b.
Oka A. Yoeti (1997) memberikan pengertian obyek wisata adalah berbagai macam hal yang dapat dilihat, disaksikan, dilakukan atau dirasakan. Sementara Chafid Fandeli (1995) mengartikan obyek wisata adalah perwujudan dari pada ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung.
Gamal Suwantoro (1997: 19) menyebutkan obyek wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah. Selanjutnya obyek wisata ini dikelompokkan menjadi tiga golongan yaitu :
1.      Obyek wisata dan daya tarik wisata alam Obyek wisata yang daya tariknya bersumber pada keindahan dan kekayaan alam.
2.      Obyek wisata dan daya tarik budaya Obyek dan daya tarik bersumber pada kebudayaan, seperti peninggalan sejarah, museum, atraksi kesenian, dan obyek lain yang berkaitan dengan budaya.
3.      Obyek wisata dan daya tarik pada minat khusus Obyek wisata daya tariknya bersumber pada minat khusus wisatawan itu sendiri, misalnya olah raga, memancing dan lainlain.
Berdasarkan pengertian diatas maka penulis memberikan batasan obyek wisata  adalah sesuatu yang dapat dilihat, dirasakan serta dinikmati oleh manusia sehingga menimbulkan perasaan senang dan kepuasan jasmani maupun rohani sebagai suatu hiburan.
b. daya tarik wisata
Menurut undang – undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan , ada dua jenis objek dan daya tarik wisata , yaitu (1) objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna; dan (2) objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Menurut Karyono (1997) suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik di samping harus ada objek dan atraksi wisata, juga harus memiliki tiga syarat daya tarik, yaitu: (1) ada sesuatu yang yang bisa dilihat (something to see); (2) ada sesuatu yang dapat dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu yang bisa dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu sesuatu yang bisa dibeli (something to buy)
Menurut Spillane (2002) ada lima unsur penting dalam suatu objek wisata yaitu: (1) attraction atau hal – hal yang menarik perhatian wisatawan;(2) facilities atau fasilitas - fasilitas yang diperlukan; (3) infrastructure atau infrastruktur dari objek wisata, (4) transportation atau jasa – jasa pengangkutan; (5) Hospitality atau keramahtamahan, kesediaan untuk menerima tamu.
Terkait dengan lingkungan kepariwisataan, menurut Dwyer dan Forsyth (1996) dalam Mudana (2002:24) terdapat tiga jenis sumber daya, yaitu (1) natural resources (sumber daya alamiah seperti gunung, pantai, wilayah liar, gurun, lautan, danau, flora dan fauna, iklim, sinar matahari, iklim dan sebagainya); (2) Man Made Resources (sumber daya buatan manusia seperti kota historis dan modern , desa, hiburan, campuran antara rekreasi dan olah raga, monumen, situs, bangunan dan relief, museum dan sebagainya); (3) human Resources (sumber daya manusia seperti populasi penduduk suatu destinasi,\
Daya Tarik Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi untuk  menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik Wisata” maka untuk mengetahui apa arti dan makna dari daya tarik wisata di bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian mengenai DayaTarik Wisata menurut beberapa ahli :
1.      Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan.
2.      A. Yoeti dalam bukunya “Pengantar Ilmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu
Daya tarik wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata. Obyek dan daya tarik wisata adalah yang menjadi sasaran perjalanan wisata.
Hal - hal yang menarik wisatawan untuk berkunjung ke suatu tempat tujuan wisata menurut Marrioti adalah :
a.       Benda-benda yang tersedia dan terdapat di alam semesta yang berupa : Iklim, bentuk tanah, pemandangan alam, hutan belukar, flora dan fauna, dan lain-lain.
b.      Hasil cipataan manusia yang berupa benda-benda bersejarah, kebudayaan, keagamaan seperti : museum, perpustakaan, dan lain-lain.
c.       Tata cara hidup masyarakat yang berupa kebiasaan hidup masyarakat dan adat istiadat yang merupakan daya tarik wisatawan. ( Oka. A.Yoeti, 1997).
Menurut UU No. 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan menyatakan bahwa obyek dan daya tarik wisata antara lain :
1.      Obyek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba.
2.      Obyek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah (petilasan), seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata petualangan, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Obyek dan daya tarik wisata minat khusus seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri, kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat ibadah, tempat ziarah dan lain-lain
Menurut undang – undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan , ada dua jenis objek dan daya tarik wisata , yaitu (1) objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna; dan (2) objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
Menurut Karyono (1997) suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik di samping harus ada objek dan atraksi wisata, juga harus memiliki tiga syarat daya tarik, yaitu: (1) ada sesuatu yang yang bisa dilihat (something to see); (2) ada sesuatu yang dapat dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu yang bisa dikerjakan (something to do); (3) ada sesuatu sesuatu yang bisa dibeli (something to buy)
Menurut Spillane (2002) ada lima unsur penting dalam suatu objek wisata yaitu: (1) attraction atau hal – hal yang menarik perhatian wisatawan;(2) facilities atau fasilitas - fasilitas yang diperlukan; (3) infrastructure atau infrastruktur dari objek wisata, (4) transportation atau jasa – jasa pengangkutan; (5) Hospitality atau keramahtamahan, kesediaan untuk menerima tamu.
Terkait dengan lingkungan kepariwisataan, menurut Dwyer dan Forsyth (1996) dalam Mudana (2002:24) terdapat tiga jenis sumber daya, yaitu (1) natural resources (sumber daya alamiah seperti gunung, pantai, wilayah liar, gurun, lautan, danau, flora dan fauna, iklim, sinar matahari, iklim dan sebagainya); (2) Man Made Resources (sumber daya buatan manusia seperti kota historis dan modern , desa, hiburan, campuran antara rekreasi dan olah raga, monumen, situs, bangunan dan relief, museum dan sebagainya); (3) human Resources (sumber daya manusia seperti populasi penduduk suatu destinasi,\
Daya Tarik Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi untuk  menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik Wisata” maka untuk mengetahui apa arti dan makna dari daya tarik wisata di bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian mengenai DayaTarik Wisata menurut beberapa ahli :
1.      Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan.
2.      A. Yoeti dalam bukunya “Pengantar Ilmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu
3.      Nyoman S. Pendit dalam bukunya “ Ilmu Pariwisata” tahun 1994 mendefiniskan daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang menarik dan bernilai untuk dikunjungi dan dilihat.
4.      Dari beberapa pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang mempunyai daya tarik, keunikan dan nilai yang tinggi, yang menjadi tujuan wisatawan datang ke suatu daerah tertentu.
Dalam UU No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah suatu yang menjadi sasaran wisata terdiri atas :
1.      Daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna.
2.      Daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan komplek hiburan.
3.      Daya tarik wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat ziarah dan lain-lain
1)      Pembagian Daya Tarik Pariwisata
Daya tarik wisata menurut Direktoral Jendral Pemerintahan di bagi menjadi tiga macam, yaitu :
a)  Daya Tarik Wisata Alam
Daya Tarik Wisata Alam adalah sumber daya alam yang berpotensi serta memiliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya. Potensi wisata alam dapat dibagi menjadi 4 kawasan yaitu :
1.      Flora fauna
2.      Keunikan dan kekhasan ekosistem, misalnya eksistem pantai dan ekosistem hutan bakau
3.      Gejala alam,misalnya kawah, sumber air panas, air terjun dan danau
4.      Budidaya sumber daya alam, misalnya sawah, perkebunan, peternakan, usaha perikanan
b)  Daya Tarik Wisata Sosial Budaya
Daya Tarik Wisata Sosial Budaya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai onjek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, upacara adat, seni pertunjukan dan kerajinan.
c)  Daya Tarik Wisata Minat Khusus
Daya Tarik Wisata Minat Khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus memiliki keahlian. Contohnya: berburu mendaki gunung, arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dll.
Perencanaan dan pengelolaan Daya tarik wisata alam, sosial budaya maupun objek wisata minat khusus harus berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan nasional maupun regional. Jika kedua kebijakan rencana tersebut belum tersusun, tim perencana pengembangan daya tarik wisata harus mampu mengasumskan rencana kebijakan yang sesuai dengan area yang bersangkutan.
2)      Syarat-syarat untuk daerah daya tarik wisata
Suatu Daya Tarik Wisata dapat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan harus memenuhi syarat-syarat untuk pengembangan daerahnya, menurut Maryani (1991:11) syarat-syarat tersebut adalah :
a)      What to see
Di tempat tersebut harus ada objek dan atraksi wisata yang berbeda dengan yang dimiliki daerah lain. Dengan kata lain daerah tersebut harus memiliki daya tarik khusus dan atraksi budaya yang dapat dijadikan “entertainment” bagi wisatawan. What to see meliputi pemandangan alam, kegiatan, kesenian dan atraksi wisata.
b)      What to do
Di tempat tersebut selain banyak yang dapat dilihat dan disaksikan, harus disediakan fasilitas rekreasi yang dapat membuat wisatawan betah tinggal lama ditempat itu.
c)      What to buy
Tempat tujuan wisata harus tersedia fasilitas untuk berbelanja terutama barang souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh-oleh untuk di bawa pulang ke tempat asal.
d)     What to arrived
Di dalamnya termasuk aksesbilitas, bagaimana kita mengunungi daya tarik wisata tersebut, kendaraan apa yang akan digunakan dan berapa lama tiba ketempat tujuan wisata tersebut.
e)      What to stay
Bagaimana wisatawan akan tingggal untuk sementara selama dia berlibut. Diperlukan penginapan-penginapan baik hotel berbintang atau hotel non berbintang dan sebagainya.
Selain itu pada umunya daya tarik wisata suatu objek wisata berdasarkan atas :
1.      Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih.
2.      Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya.
3.      Adanya ciri khusus atau spesifikasi yang bersifat langka .
4.      Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir.
5.      Punya daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya manusia pada masa lampau.
6.      Suatu daerah dikatakan memiliki daya tarik wisata bila memiliki sifat :
7.      Keunikan, contoh: bakar batu (di Papua) sebuah cara masak tradisional mulai dari upacara memotong hewan (babi) sampai membakar daging, sayuran dan umbi/talas yang disekam dalam lubang, ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan cara memakan masakan tersebut.
8.      Keaslian, alam dan adat yang dilakukan sehari-hari, dalam berpakaian dan kehidupan keluarga dimana seorang perempuan lebih mengutamakan menggendong babi yang dianggapnya sangat berharga dari pada menggendong anak sendiri.
9.      Kelangkaan, sulit ditemui di daerah/negara lain
10.  Menumbuhkan semangat dan memberikan nilai bagi wisata.

Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada ceritera keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan, yaitu diantaranya adalah:
1.      Kelayakan Finansial
Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dan pembangunan objek wisata tersebut. Perkiraan untung-rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal pun sudah harus diramalkan.
2.      Kelayakan Sosial Ekonomi Regional
            Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi secara regional; dapat menciptakan lapangan kerja berusaha, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian, dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial saja tetapi juga memperhatikan dampaknya secara lebih luas.
3.      Layak Teknis
            Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan.
4.      Layak Lingkungan
Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pebangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan, tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan keserasian hubungan antara manusia dengan lingkungan alam dan manusia dengan Tuhannya.
E. Sarana dan Prasarana pariwisata
Sebagai sebuah Organisasi, Pariwisata merupakan suatu sistem, yang mempunyai unsur-unsur yang satu sama lain saling terkait dan berhubungan satu sama lain. Keberadaan (eksistensi) dan keeratan hubungan unsur-unsur itu menggambarkan sampai seberapa kuat Sistem Kepariwisataan tersebut. Apabila salah satu unsur tidak ada atau lemah, maka sudah dipastikan kesisteman pariwisata akan terganggu atau tersendat-sendat kegiatannya. Karenanya dalam mengelola kepariwisataan diperlukan Manajemen Pariwisata yang betul-betul handal dan tepat sasaran.
Implikasinya, Pariwisata merupakan fenomena yang multidimensional dan multisektoral yang harus dilihat dalam satu kesatuan sistem, yang berada di dalam sistem yang lebih luas. Sistem kepariwisataan dapat dilihat dari berbagai aspek:
1.      Melihat pariwisata dari sisi penawaran dan permintaan;
2.      Mempunyai hubungan ketergantungan atau keterkaitan antara destinasi dan sumber pasar yang dihubungkan dengan transportasi;
3.      Didasari oleh arus informasi yang dapat mendorong dan memungkinkan wisatawan datang.
4.      Sistem yang lain melihat keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain antara berbagai komponen kepariwisataan, yang tak dapat dipisah-pisahkan sebagai satu kesatuan produk: transportasi yang menyediakan akses, daya tarik yang menjadi faktor utama kunjungan, amenities yang disiapkan untuk memberikan pelayanan bagi wisatawan.
5.      Dilihat dalam hubungan input-output, sistem ini berada dalam lingkungan yang lebih luas, output-nya akan tergantung bukan hanya kepada input tetapi kepada bekerjanya faktor-faktor strategis lingkungan dan instrumen-instrumen kelembagaan.
Salah satu komponen dari kesisteman Pariwisata adalah Prasarana dan Sarana Kepariwisataan, yang merupakan komponen terbesar dan paling menentukan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pariwisata. Di dalam komponen ini terdiri dari berbagai subsistem yang memang benar-benar perlu mendapatkan perhatian dan penyediaan serta pemeliharaan yang seksama.
Karena jauh dari tempat tinggalnya, maka ia memerlukan pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, yaitu semenjak ia berangkat sampai di tempat tujuan, hingga ia kembali ke rumahnya. Dibutuhkan prasarana dan sarana yang lengkap mem­berikan kepastian suatu kenyamanan bagi wisatawan. Mereka terlebih dahulu ingin mengetahui:
1.      Fasilitas transportasi yang akan membawanya dari dan ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang ingin dikunjunginya.
2.      Fasilitas akomodasi, yang merupakan tempat dimana yang bersangkutan dapat menginap sementara di DTW.
3.      Fasilitas Catering Service, yang dapat memberikan mereka pelayanan sehubungan dengan makanan dan minumannya yang sudah tentu sesuai dengan seleranya.
4.      Obyek dan atraksi wisata yang ada pada DTW yang akan dikunjunginya.
5.      Aktivitas Rekreasi (Recreation Activities) yang dapat dilakukannya di DTW yang akan dikunjunginya.
6.      Fasilitas Perbelanjaan (Shopping Facilities), dimana ia dapat membeli ataupun juga kadang-kadang juga untuk mereparasi kamera, mencuci cetak film dan lain-lain.
7.      Fasilitas Kantor pos (Post office), untuk pengiriman surat-surat bagi sanak keluarga, sahabat atau instansi sehubungan dengan perjalanan yang sedang dilakukan.
8.      Fasilitas komunikasi melalui Telephone, telex dan faxcimile serta alat komunikasi lainnya untuk pengiriman informasi yang dibutuhkannya selama melakukan perjalanan.
Keseluruhan informasi tersebut di atas adalah menyangkut prasarana dan sarana kepariwisataan yang harus ada atau tersedia sebelum kita mempromosikan suatu daerah sebagai daerah tujuan wisata.
Prasarana Kepariwisataan tidak berbeda dengan prasarana dalam perekonomian pada umumnya karena pada dasarnya kegiatan kepariwisataan tidak bisa dilepaskan dari aspek ekonominya. Yang termasuk ke dalam kategori prasarana umum adalah: Sistem penyediaan air bersih; Pembangkit tenaga listrik; Jaringan jalan raya; Pelabuhan udara, pelabuhan laut; Terminal taxi, terminal bus; Stasiun kereta api; Kapal penyeberangan; Jaringan telekomunikasi. Sedangkan prasarana yang menyangkut kebutuhan masyarakat banyak ialah rumah sakit, apotik, bank dan kantor pos.
Prasarana (infrastucture) kepariwisataan adalah semua fasilitas yang tersedia serta yang memungkinkan proses perekonomian berjalan dengan lancar sedemikian rupa, sehingga dapat memudahkan manusia untuk dapat memenuhi keinginan dan kebutuhannya.
Sedangkan sarana kepariwisataan (tourism superstrucures) adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara langsung atau tidak langsung dan hidup serta kehidupannya banyak tergantung pada kedatangan wisatawan. Kita dapat membagi atas tiga bagian yang penting sarana kepariwisataan yaitu:
1.      Sarana pokok kepariwisataan (Main Tourism Superstructures).
Sesuai dengan namanya, sarana ini menyediakan fasilitas pokok yang ikut menentukan keberhasilan sesuatu daerah menjadi daerah tujuan wisata. Banyak perusahaan yang menggantungkan hidup­nya dari arus kunjungan wisatawan, atau orang yang melakukan perjalanan wisata, baik wisatawan manca-negara maupun wisatawan nusantara.
Termasuk juga kedalam kelompok sarana pokok kepariwisataan itu adalah perusahaan-perusahaan yang menyediakan fasilitas pelayanan kepada para wisatawan di tempat yang dituju: Travel Agent dan Tour Operator; Tourist Transportation; Hotel dan akomodasi lainnya; Catering, Trades; Obyek Wisata dan Atraksi Wisata.
Ada lagi satu kategori yaitu yang termasuk ke dalam kategori “Subvek Sentra” perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha agar orang merasa tertarik akan kebutuhan untuk mengadakan perjalanan atau memberi kesempatan pada mereka untuk menikmati perjalanan apabila mereka sendiri tidak mampu untuk berbuat demikian, yaitu:
a.       Perusahaan penerbitan kepariwisataan yang memajukan dan mempromosikan pariwisata secara umum ataupun khusus.
b.      Kantor yang membiayai kepariwisataan seperti Bank-bank Pariwisata (Travel Bank), Travel Credit, Social Tourism, Youth Travel.
c.       Asuransi Pariwisata.

2.      Sarana pelengkap kepariwisataan (Suplementing Tourism Superstructures).
Yang dimaksud dengan sarana pelengkap ini adalah perusahaan ­perusahaan atau tempat-tempat yang menyediakan fasilitas-fasilitas untuk rekreasi yang fungsinya tidak lain hanyalah untuk me­lengkapi sarana pokok kepariwisataan. Fungsi yang terpenting adalah untuk membuat agar para wisatawan dapat lebih lama tinggal pada suatu Daerah Tujuan Wisata (DTW). Yang termasuk dalam kategori ini adalah Sarana Olah Raga, Sarana Ketangkasan dll.
3.      Sarana penunjang kepariwisataan (Supporting Tourism Superstructures)
Adalah perusahaan yang dapat menunjang sarana pelengkap dan sarana pokok yang berfungsi bukan saja untuk membuat wisatawan lebih lama tinggal tetapi yang lebih penting adalah untuk membuat wisatawan lebih banyak mengeluarkan uangnya atau membelanja­kan uangnya di tempat yang dikunjungi. Sarana penunjang ini baik juga disediakan untuk wisatawan ­wisatawan yang datang walaupun itu tidak mutlak, karena tidak semua tamu membutuhkan pelayanan tersebut, seperti umpama­nya : night club, steambaths, dan casinos.
Ada beberapa perusahaan yang merupakan perantara atau saluran distribusi yang tentunya memperoleh pendapatan dari hasil komisi penjualan yang dilakukannya. Semakin banyak perusahaan yang diwakilinya akan semakin banyak pula komisi diterimanya. Bila kita perhatikan beberapa perantara yang bertindak dalam rantai distribusi dalam industri pariwisata, mereka mempunyai tugas masing-masing dalam kondisi yang berbeda-beda. Misalnya suatu Travel Agent biasanya bekerja atas dasar komisi yang besarnya berkisar 5 % s/d 40%. Pada umumnya hotel dan akomodasi lain hanya memberikan komisi 10% dari kamar yang dijualkannya.
Jadi komisi hanya 10% dari harga kamar yang terjual saja, sedangkan dari penjualan makan dan minuman tidak diberikan komisi. Komisi yang lebih besar biasanya diberikan kalau pihak hotel dalam persaingan sehingga mereka berebutan mendapatkan tamu. Kalau dalam keadaan yang demikian, maka pihak Travel Agent tinggal pilih, logis bila ia akan lari ke hotel yang memberikan komisi yang lebih tinggi.
Disamping sarana dan prasarana seperti yang telah diuraikan diatas, masih ada berbagai macam bentuk usaha (tourism business) yang ada dalam kegiatan kepariwisataan, baik sebagai distributor maupun perantara, antara lain:
a.       Tour Operator: Yaitu suatu badan usaha yang merencanakan dan menyelenggarakan paket wisata (packet tour) yang dijual, baik yang dijual sendiri maupun melalui retail Travel Agent lainnya. Dalam industri pariwisata Tour Operator biasa juga disebut sebagai manufacture karena menciptakan dan menghasilkan paket wisata yang siap jual pada wisatawan. Tetapi ada pula yang menyebutnya sebagai wholesaler yang bertindak sebagai pedagang besar yang menjual paket wisata pada para retailer Travel Agent atau perantara lainnya.
b.      Tour Operator-retailer: Adalah Tour Operator biasa, tetapi selain tugasnya sebagai Tour Operator ia juga bertindak sebagai pengecer (retailer) melalui retail outlet atau by Mail order. Contohnya, Neckermann di Jerman yang mempunyai outlet atau retail 150 retail Outlet dan WAGON-LITS di Perancis yang memiliki kira-kira 400 outlet di seluruh dunia. Di Indonesia yang dapat disamakan dengan ini adalah NITOUR yang banyak mempunyai cabang di daerah-daerah tujuan wisata.
c.       Direct Mail: Adalah cara penjualan secara langsung kepada konsumen dengan mengirimkan brosur tentang paket wisata yang telah dipersiapkan dengan baik. Biasanya dilakukan oleh suatu Tour Operator, seperti halnya dengan Neckermann di Jerman.
d.      Producer Retailer: Adalah suatu bentuk perusahaan terpadu / integrasi di mana beberapa perusahaan inudstri pariwisata bergabung bersama, soperti: Travel Agent, Transportasi, Hotel, Restoran dan lain-lain. Secara bersama mereka membentuk retail outlet yang berfungsi untuk melakukan penjualan. Contoh yang paling terkenal adalah Club Mediterranea di Eropa dan sepanjang Laut Tengah.
e.       Institutional Selling: Adalah salah satu bentuk sales dari suatu Tour Operator yang bertugas menjual paket wisata secara langsung pada lembaga, kantor-kantor, jawatan, Bank, departemen ­departemen dan perusahaan asuransi. Jadi sasarannya adalah kelompok formal dalam masyarakat dan tidak secara individu.
f.       New Mass Outlets: Adalah bentuk lain dari perusahaan yang menjualkan paket wisata melalui new mass outlet seperti: super market, hypermarket, toko buku, apotik, toko obat, toko alat ­alat olah raga, pelabuhan udara, stasion dan terminal atau pada arcade di hotel- hotel.

F. Kerangka Pikir
Apabila digambarkan, maka gambar kerangka pikir penelitian ini adalah sebagai berikut:





 






                                                                                  

Rounded Rectangle: masyarakatRounded Rectangle: swasta                                                                                             



Rounded Rectangle: Peningkatan kunjungan
pariwisata
 












BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.    Tempat Dan Waktu Penelitian
                    Penelitan ini akan dilaksanakan di desa walengkabola Kecamatan tongkuno Kabupaten muna, penelitian ini akan dilaksanakan selama…..bulan. yaitu mulai bulan……...sampai dengan bulan…..
B.     Jenis penelitian
Penelitian ini berjenis deskriptif kualitatif yakni memberikan gambaran dengan fakta, data dan informasi guna menjelaskan Upaya Peningkatan Kunjungan Wisata Di Objek Wisata Alam Pantai Walengkabola
      C. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis Data
Adapun jenis data dalam penelitian ini adalah terdiri dari dua bagian yaitu jenis data kualitatif. Jenis data kualitatif adalah data yang merupakan penjelasan-penjelasan, uraian-uraian yang dideskripsikan.
        2. Sumber Data
Selain itu dalam penelitian ini diperoleh pula sumber data yang terdiri atas dua bagian yaitu :
1.      Data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian melalui tahap wawancara dengan masyarakat yang berada di sekitaran lokasi Pantai Walengkabola
2.      Data sekunder yaitu data yang berupa catatan-catatan dari dokumen yang terdapat di Kantor Kecamatan mengenai peningkatan kunjungan wisata dan data yang relefan dengan permasalahan penelitian.
     D. Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang gunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Studi kepustakaan (Library Studi) yaitu cara memperoleh data  dengan mempelajari literatur laporan dan bahan tertulis lainnya yang ada hubungannya dengan judul penelitian.
2.      Penelitian lapangan (Field Reseach) yaitu cata memperoleh data dengan melalukan penelitian langsung di lapangan. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh data primer melalui teknik :
a.       Observasi yaitu melakukan pengamatan langsung di lokasi penelitian terutama dalam kaitannya dengan peningkatan kunjungan wisata di objek wisata alam pantai walengkabola
b.      Wawancara yaitu mengadakan wawancara langsung dengan informan. Dalam wawancara ini digunakan pedoman wawancara yang telah disusun secara sistematis berdasarkan permasalahan yang diteliti untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang upaya peningkatan kunjungan wisata di objek wisata alam pantai walengkabola
c.       Dokumentasi yaitu sumber informasi yang berupa bukti tertulis mengenai karakteristik lokasi penelitian baik berupa dokumentasi pribadi maupun dokumenatsi resmi.
E.   Metode Analisis Data
Data yang diperoleh nantinya akan diolah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yakni untuk mendapatkan gambaran secara sistematis tentang Upaya Peningkatan Kunjungan Wisata Di Objek Wisata Alam Pantai Walengkabola Kecamatan Tongkuno Kabupaten Muna









DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan dan Kebudayaan.

Ayati, 2013. Potensi Pengembangan Strategi Pengembangan Ekowisata Kupu-Kupu Sayap Burung Di Cagar Alam Pegunungan Arfak.

Adam Nugraha Wiradhana H. 2012. Analisis SWOT Sebagai Alat Formulasi Strategi Pemasaran http://tulisan-adam.blogspot.com /2012/01/analisis-swot-sebagai-alat-formulasi.html

Ani Rahmawati.2009. Studi Pengelolaan Kawasan Pesisir Untuk Kegiatan Wisata Pantai (Kasus Pantai Teleng Ria, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur). Bogor: Institut Pertanian Bogor (IPB)

Apridar et al. 2011. Ekonomi Kelautan dan Pesisir. Yogyakarta: Graha Ilmu

Brahmantyo, dkk. 2001. Potensi Dan Peluang Usaha Dalam Pengembangan Pariwisata. Jakarta : Tri Sakti Jurnal Ilmiah.

Depdikbud, 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka. Jakarta.

Dinas Pariwisata Kabupaten Karanganyar . 2008. Strategi Pengembangan Pariwisata.

Fahmi, Irham. 2013. Manajemen Strategis Teori dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta

Gitosudarmo, H. Indriyo. 2008. Manajemen Strategis. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta

Fandeli, Chafid, 1997. Dasar-dasar Manajemen Kepariwisataan Alam. Liberty. Yogyakarta.